Description
a.Mempersiapkan kebutuhan
monitoring pelaksanaan perizinan, penyediaan tanah, dan pengendalian anggaran
konstruksi infrastruktur gas.
b.Mengumpulkan data dan melakukan koordinasi terkait pelaksanaan dan pengawasan
konstruksi infrastruktur gas oleh kontraktor infrastruktur gas.
c.Mengumpulkan data dan melaksanakan monitoring konstruksi infrastruktur gas
mengenai jadwal pelaksanaan konstruksi serta usulan amandemen kontrak.
d.Mempersiapkan kebutuhan koordinasi dengan Unit-Unit pembangkit/transmisi/distribusi
untuk mempersiapkan infrastruktur gas, termasuk koordinasi dengan pihak
pemerintah.
e.Mempersiapkan kebutuhan monitoring mitigasi risiko terhadap pelaksanaan
konstruksi infrastruktur gas, termasuk monitoring terlaksananya K3, keamanan,
dan lingkungan selama konstruksi infrastruktur gas.
f.Mengumpulkan data dan mempersiapkan kebutuhan administrasi dan pelaporan
konstruksi infrastruktur gas termasuk dokumentasi konstruksi, dokumentasi
perubahan kontrak, dokumentasi termin pembayaran, dan mempersiapkan kebutuhan
pembinaan pengawasan konstruksi infrastruktur gas yang dilakukan di Unit
terkait.
g. Mengumpulkan data terkait pengelolaan database proyek infrastruktur gas.