Description
a.Menyiapkan kebutuhan
pelaksanaan kajian teknis enjiniring, menetapkan konsep kebijakan enjiniring,
studi kelayakan, kajian teknis enjiniring, standar konfigurasi, spesifikasi
peralatan infrastruktur gas dan geothermal, kajian keekonomian yang sesuai
dengan kebutuhan Perusahaan.
b.Mengumpulkan data dan melakukan analisa dalam kajian teknis enjiniring studi
kelayakan, kajian standar konfigurasi, spesifikasi peralatan intrastruktur gas,
dan kajian keekonomian pembangunan proyek-proyek gas.
c.Mengumpulkan data terkait konsep perencanaan pengadaan dan mempersiapkan
kebutuhan terkait Term of Reference (TOR) intrastruktur gas sebagai landasan
operasional proses pengadaan.
d.Mengumpulkan data perencanaan infrastruktur gas untuk meningkatkan kapasitas
infrastruktur gas berdasarkan RUPTL (Rencana Umum Pengembangan Tenaga Listrik),
RJP (Rencana Jangka Panjang), RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan).
e.Melakukan monitoring tata kelola intrastruktur gas untuk mencapai efisien,
mutu dan keandalan.
f.Mempersiapkan kebutuhan terkait koordinasi dengan bidang pengadaan dalam
implementasi pelaksanaan dan pengendalian proses pengadaan.