Description
Melakukan pengelolaan dan penyelenggaraan kewajiban perpajakan perusahaan agar dapat dilaksanakan secara akurat dan tepat waktu
Requirements
A. Kebutuhan Umum:
- IPK min 3,00
- Berperilaku baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT TASPEN (Persero)
- Bersedia menjalani ikatan dinas selama 3 (tiga) tahun
- Tidak memiliki hubungan kekeluargaan/kekerabatan dengan:
- Ayah/ibu/anak/adik/kakak/menantu dengan Dewan Komisaris dan Direksi PT TASPEN (Persero);
- Anak/menantu dari Karyawan PT TASPEN (Persero) yang masih memiliki masa kerja lebih dari 1 (satu) tahun dari Batas Usia Pensiun (BUP) saat tahun penerimaan
- Adik/kakak dari Karyawan PT TASPEN (Persero)
B. Kebutuhan Khusus:
- Memahami peraturan perpajakan yang berlaku
- Memahami konsep keuangan dan akuntansi dasar
- Memahami konsep penyusunan tax planning
- Mampu melakukan perhitungan koreksi fiskal
- Mampu melakukan ekualisasi PPh Badan dengan PPh Pasal 21, 22, 23/26, 4 (2) dan PPN
- Mampu melakukan rekonsiliasi laporan PPh dan PPN
- Mampu melakukan perhitungan pajak, melakukan pembayaran dan pelaporan pajak perusahaan
C. Pengalaman:
Diutamakan memiliki pengalaman di Bidang Analisis Data
D. Status Kepegawaian:
Pegawai Tetap dengan masa on the job training dan probation selama 1 (satu) tahun