Description
Melakukan pengelolaan peraturan dan kebijakan hukum perusahaan dengan menyediakan regulasi terhadap dampak hukum, penyusunan peraturan dan kebijakan, perumusan dan implementasi program yang menunjang kegiatan peraturan dan kebijakan Hukum, pengelolaan isu hukum perusahaan berdasarkan regulasi yang berlaku, serta pengelolaan dan pemeliharaan administrasi terkait hukum sebagai upaya mendukung dan memastikan operasional dan bisnis perusahaan berada pada koridor hukum sesuai dengan kebijakan yang berlaku dan terlindungi dari sisi hukum sehingga dapat menguatkan posisi dan reputasi perusahaan di mata stakeholder sesuai dengan visi, misi dan strategi perusahaan.
Requirements
Mempunyai pengalaman di bidang Corporate Legal