Description
Membantu penyusunan rencana dan strategi perpajakan, penyusunan proses permintaan pembayaran pajak, perhitungan pajak secara periodik, rekonsiliasi data pembayaran dan pelaporan pajak, pengelolaan perselisihan (dispute) pajak, pengelolaan penyetoran pajak, pengelolaan konsultasi pajak, serta pengelolaan audit pajak guna melindungi perusahaan dan mencapai tertib pajak yang sesuai dengan perundangan dan peraturan perpajakan yang berlaku.
Requirements
Mempunyai pengalaman di bidang Akuntansi