Description
Tanggung Jawab Utama:
- Mengelola dokumen Administrasi divisi/ unit kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Melakukan monitoring tindak lanjut audit;
- Melakukan evaluasi atau review rutin sesuai yang dipersyaratkan oleh standar dan peraturan dari Kementerian BUMN;
- Melakukan pengawasan atas SPI Anak Perusahaan;
- Berkoordinasi dengan Unit Kerja dan Anak Perusahaan terkait dengan progres kerja;
- Menyusun infrastruktur penguatan SPI;
- Melakukan pemantauan atas kualitas audit yang dilakukan General Audit.
- Melaksanakan fungsi pelaksanaan kegiatan operasional di Divisi/Unit Kerja untuk mendukung ketercapaian target Divisi/Unit Kerja sesuai perintah atasan;
- Melaporkan hasil kerja secara berkala dan memberikan usulan rekomendasi peningkatan efektivitas dan efisiensi kerja pada atasan;
- Menjaga rahasia jabatan dan kebijakan perusahaan, aset (peralatan, bahan, dan fasilitas, dan sejenisnya;
- Melaksanakan kebijakan dan mitigasi risiko terkait P4GN (Pencegahan & Pemberantasan Penyalahgunaan & Peredaran Gelap Narkotika), pencegahan radikalisme, tata kelola, dan sistem manajemen Perusahaan (Mutu, Anti Penyuapan, Health, Safety, Security, & Environment, keamanan informasi serta lainnya) dalam lingkup pekerjaannya;
- Melaksanakan Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja (Respectful Workplace Policy);
- Melaksanakan dan mendukung kebijakan dan aturan perusahaan;
- Menggunakan produk, tools, hardware, atau software yang tidak melanggar hak cipta karya pihak lain;
- Mendukung pelaksanaan tugas fungsi lain di internal Unit Kerja/Divisi tanpa mengabaikan tugas utamanya;
- Melakukan tugas kedinasan sesuai perintah atasan yang sejalan dengan kebijakan perusahaan;
- Melaksanakan kegiatan tindak lanjut atas audit yang dilakukan oleh Unit yang membidangi Satuan Pengawasan Internal sesuai perintah atasan.
Requirements
Kebutuhan Umum:
- Bersedia menjalani ikatan dinas;
- Sehat jasmani dan rohani.