Description
a.Mempersiapkan kebutuhan dan
melakukan monitoring sistem kompetensi organisasi yang terintegrasi dengan
sistem pengelolaan knowledge management Perusahaan serta mempersiapkan
kebutuhan pengembangan kompetensi Pegawai melalui pengelolaan dan pengembangan
jalur karir Pegawai dan program pendidikan serta pelatihan.
b.Melaksanakan dan melakukan monitoring KM governance dan knowledge taksonomi,
Community of Practice untuk knowledge capture, knowledge sharing, dan inovasi
serta melakukan monitoring terhadap library, expert system, dan knowledge
center.
c.Mempersiapkan kebutuhan pengelolaan perubahan sistem manajemen serta
pengelolaan budaya Perusahaan serta melakukan monitoring pembinaan budaya Unit,
termasuk pelaksanaan Program Kerja Budaya Perusahaan, asesmen budaya, dan
memproses data hasil asesmen budaya.
d.Mempersiapkan kebutuhan pengelolaan hubungan industrial untuk memperoleh
sinergi antara Manajemen dan Pegawai PLNEG.
e.Melaksanakan monitoring Struktur Organisasi sesuai dengan strategi
perusahaan, menyusun draft awal Job Description, mengumpulkan data Job
Evaluation, melakukan kajian awal workload analysis, dan workforce analysis,
termasuk didalamnya menyusun draft awal formasi jabatan, formasi tenaga kerja,
termasuk tenaga alih daya.
f.Mempersiapkan Kebutuhan Kompetensi Jabatan, menyusun draft awal standar
sertifikasi terkait core business, menyusun draft awal rencana dan melakukan
monitoring assessment competency dan Sertifikasi, dan mereview Kebijakan dan
Sistem Knowledge Management.
g.Melaksanakan administrasi Pegawai, proses mutasi, promosi dan demosi Pegawai,
pengelolaan data, informasi, cuti, izin Pegawai, absensi/time management
Pegawai, dan arsip Pegawai.
h.Mengumpulkan data Pegawai yang akan pensiun (minimal 12 bulan sebelum
pensiun) melalui aplikasi, Exit Interview untuk Pegawai yang mengundurkan diri,
membantu koordinasi terkait pensiun/pensiun dini/pengunduran diri Pegawai tugas
karya, dan memproses dara permohonan Pensiun Dini Pegawai atas permintaan
sendiri.
i.Melaksanakan proses self-assessment HCR dan OCR, mempersiapkan kebutuhan
verifikasi data dan penilaian HCR dan OCR, memonitor pelaksanaan OFI HCR dan
OCR, menyiapkan data untuk assessment HCR dan OCR dan memonitor tindak lanjut
hasil assessment.
j. Melaksanakan dan melakukan monitoring pengelolaan sistem informasi
kepegawaian termasuk di dalamnya pengembangan dan pemeliharaan sistem informasi
Pegawai.