Description
2. Membuat Rencana Kerja dan Anggaran (RKAP)
3. Membuat pematuhan ketentuan/regulasi bidang keselamatan, kesehatan kerja, lingkungan dan penanggulangan insiden yang terintegrasi dalam pelaksanaan bisnis dan operasi di lingkungan Regional sesuai regulasi dan standar yang berlaku mulai tahap rancang bangun, konstruksi, operasi sampai pasca operasi untuk mencegah terjadinya insiden serta mewujudkan operasi Area yang handal, aman, selamat dan berwawasan lingkungan dengan tetap mengacu pada compliance yang berlaku (baik terhadap regulasi, standar mutu dan kinerja serta HSSE)
Requirements
1.Pendidikan S1 di bidang Kesehatan Masyarakat, Teknik Lingkungan, Hiperkes (K3) atau Ilmu Kesehatan Masyarakat
2. Bila ada memiliki sertifikat ahli K3 Umum / sertifikat kompetensi lain yang relevan
Keterampilan Khusus :
1. Mampu memecahkan masalah
2. Mampu mengorganisir pekerjaan pekerjaan
3. Memiliki skill kepemimpinan
4. Mampu Menganalisis situasi dan membuat keputusan berdasarkan informasi yang dimiliki