Description
Melaksanakan pemeliharaan fungsi listrik pada sistem pembangkitan untuk menjaga keandalan Melakukan pengoperasian dan analisa kegiatan pengendalian operasi unit pembangkit dari ruang kontrol sesuai dengan SOP/IK dalam mencapai keandalan dan efisiensi Unit Pembangkit berdasarkan prinsip GCG (Good Corporate Governance) dan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan).
Requirements
- Pendidikan D3 Teknik Elektro / Teknik Listrik
- IPK minimal 3.00
- Usia maksimal 27 tahun
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia