Menganalisa dan memonitor pelaksanaan kegiatan Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3) dan Lingkungan untuk menjamin ketaat azasan pemenuhan standar
persyaratan peraturan K3 dan lingkungan serta menciptakan nihil kecelakaan
untuk mendukung pengoperasian Unit Pembangkit berdasarkan prinsip GCG (Good Corporate Governance) dan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan).
Requirements
Pendidikan D3 Teknik Lingkungan
IPK minimal 2.50
Merupakan
Orang Asli Papua dan Bermarga Papua (salah satu atau kedua orang tua
keturunan asli Papua)